SBB,CentraTimur.id – Ratusan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali berhadapan dengan PT Spice Island Maluku (SIM). Aksi protes warga dipicu oleh dugaan penerobosan lahan sengketa oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan pisang abaka tersebut.
Pada Sabtu (12/7), warga melakukan aksi blokade jalan dengan menggunakan ranting kayu dan pohon sejak pukul 10.00 hingga 18.00 WIT. Pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes atas kelanjutan aktivitas perusahaan, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan untuk menangguhkan segala kegiatan di lapangan.
“Iya, betul ada info pemalangan jalan di Dusun Pelita Jaya, tepatnya di depan rumah Ma’aruf Tomia sekitar jam 1 siang. Pemicunya adalah konflik antara warga Pelita dengan PT SIM,” ujar Kabag Ops Polres SBB, Richard, saat dikonfirmasi CentralTimir
Aksi blokade ini baru berakhir setelah aparat keamanan melakukan mediasi dengan warga, meskipun situasi sempat menegang. “Info terakhir, pemalangan sudah dibuka dan anggota masih mengatur lalu lintas,” tambah Richard.
Tokoh masyarakat Pelita Jaya, La Maarup Tomia, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD SBB untuk segera mengambil langkah-langkah normatif menyikapi konflik agraria antara PT SIM dan warga di wilayah Mumul dan Pohon Batu.
“Pada prinsipnya, klaim warga terhadap tanah-tanah di sana punya dasar. Kalau tidak punya dasar legal, konflik ini sudah selesai sejak lama. Tapi faktanya, warga bertahan hingga empat tahun terakhir,” ungkap Maarup.
Ia mendorong Bupati SBB, Asri Arman, untuk turun langsung menyelesaikan konflik, serta meminta DPRD melakukan pengawasan secara tepat.
“Pemda harus tegas menyatakan legalitas operasi PT SIM. Legalitas itu bukan diumumkan oleh sembarang lembaga, tapi harus oleh Dinas PMPTSP dan Bagian Hukum Pemda, karena itu ranah mereka,” tegasnya.
Maarup juga meminta adanya transparansi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP SBB terkait status legalitas operasi PT SIM, khususnya di wilayah Kawa, Pohon Batu, Waitoso, dan Mumul.
Ia menilai Tim Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk sejak masa Penjabat Bupati Jais Ely belum menunjukkan kinerja optimal. “Kalau tim ini tidak bekerja profesional, maka wajar kalau muncul masalah-masalah baru. Akhirnya masyarakat yang selalu disalahkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Spice Island Maluku belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan warga dan situasi di lokasi operasional mereka.












